Tradisi pernikahan di Negara Arab, khususnya di Sudan, dibagi menjadi beberapa tahapan. Pertama, Khitbah. Pernikahan diawali dengan pertunangan. Keluarga calon pengantin pria mendatangi rumah keluarga calon pengantin wanita untuk meminta restu, dengan membawa Mahr, dan perhiasan yang disebut Shabka. Saat restu dan perjanjian sudah disepakati, mereka akan menetapkan waktu pesta pertunangan dan pernikahan. Saat pesta pertunangan, seluruh kerabat dan sahabat dekat akan datang dan dijamu dengan aneka makanan dan minuman. Acara intinya adalah ketika calon pengantin pria melingkarkan cincin di jari calon pengantin wanita, menyimbolan keabadian.
Bagi wanita yang
telah dikhitbah dan akan melangsungkan akad nikah, maka wajib baginya untuk
tidak melakukan aktifitas diluar rumah kecuali dengan alasan mendesak dan
itupun hanya dilakukan pada malam hari. Hal ini berlangsung selama sebulan
penuh sebagai tradisi bagi wanita yang akan menikah. Beranjak pada malam
pernikahan, maka calon pengantin pria dan wanita harus memakai hena. Bagi
pengantin pria hanya diwajibkan memakai hena di kedua kakinya saja, akan tetapi
bagi pengantin wanita, hena dipakaikan di kedua tangan dan kakinya sebagai
tanda bahwa wanita tersebut telah menikah. Dan hal inilah yang membedakan
status antara wanita arab yang sudah memiliki pendamping hidup
dengan wanita yang masih lajang, karena pemakaian hena hanya akan dilakukan secara terus menerus jika
wanita tersebut telah menikah.
Kedua, Akad nikah. Acara akad nikah di negara ini, hanya
dilangsungkan pada hari jum’at tepatnya setelah shalat jum’at. Setelah shalat
jum’at dilaksanakan maka akan diumumkan bahwa si fulan akan meminang si fulanah
untuk dijadikan istri dan terjadilah akad nikah yang dihadiri oleh wali dan
disaksikan oleh para jama’ah shalat jum’at. Usai akad nikah, sang pengantin
pria akan dipertemukan dengan pengantin wanita setelah shalat maghrib di
kediaman pengantin wanita. yang kemudian diadakan resepsi dengan runtunan acara
diantaranya, sang pengantin pria dan pengantin wanita harus menari bersama-sama
dan diikuti oleh para tamu.
Ketiga, Haflah. Acara ini merupakan puncak dari pesta
pernikahan di Sudan. Pesta pernikahan ini wajib dilakukan oleh berbagai
kalangan masyarakat Sudan selama seminggu, baik yang berkecukupan maupun yang
biasa-biasa saja, hanya saja tingkat kemewahannya yang berbeda, tergantung
kemampuan tiap-tiap keluarga. Dan diantara runtutan kegiatan pada acara haflah
ini yaitu pasangan pengantin harus menari bersama-sama yang diikuti oleh para
tamu undangan dan kerabat. Pada acara ini, pengantin wanita akan memakai
wangi-wangian khas ala pengantin baru dan biasanya juga akan dibakarkan sebuah
kayu yang bernama “ Talh” dengan aroma sangat sedap yang diletakkan dibawah
pelaminan, yang mana aroma yang dihasilkan dari kayu yang bernama “Talh” ini
sangatlah kuat sehingga akan dapat dipastikan bahwa seseorang pengantin baru
akan memiliki bau yang sangat khas ala pengantin baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar